Area Praktisi

Litigasi Umum

Akbar Faizal & Partners Law Firm menawarkan pelayanan litigasi terbaik dan profesional yang mencakup perkara pidana (umum), perkara perdata (umum), sengketa tata usaha negara, sengketa bisnis dan perusahaan, sengketa hubungan industrial (ketenagakerjaan), pertanahan, perlindungan konsumen, kepailit- an, hak atas kekayaan intelektual.

Non-Litigasi

Akbar Faizal & Partners Law Firm membantu klien menyelesaikan permasalahan hukum melalui jasa non- litigasi kami yang meliputi pembuatan legal opinion, konsultasi hukum, perancangan perjanjian/kontrak, perumusan perjanjian kerja/perjanjian kerja bersama (PKB).

Bidang Kerja

Layanan Kami

Scroll to Top