Tentang Kami

20+

Akbar Faizal & Partners (AFP) Law Firm adalah Firma Hukum yang memberikan layanan jasa kepengacaraan, bantuan hukum, konsultasi hukum dan peradilan profesional yang mengedepankan kejujuran hukum. Firma hukum ini didirikan oleh Akbar Faizal, mantan anggota DPR-RI selama 10 (sepuluh) tahun yakni periode 2009-2019.

Publik mengenal Akbar Faizal sebagai mantan anggota Komisi III yang bermitra dengan seluruh stakeholder penegakan hukum nasional. Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), Kementerian Hukum & HAM, Badan Nasional Narkotika (BNN), Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) dan lainnya.

Selama 10 (sepuluh) tahun dalam tugas-tugas konstitusionalnya di DPR-RI, Akbar Faizal terlibat pada banyak pembuatan UU. Misalnya, revisi UU KUHP, UU KPK, UU Terorisme, Paket UU Politik yakni UU Pemerintahan Daerah, UU Pilkada, UU Parpol, UU Desa dan banyak undang-undang lainnya. Dengan peran dan pengalaman founder tersebut, kantor hukum Akbar Faizal & Partners mampu mengidentifikasi masalah dan memahami kebutuhan klien dengan tetap berpegang pada azas profesionalisme demi tegaknya sebuah negara hukum yang bermartabat dengan tujuan utama menjaga martabat dan kehormatan seluruh rakyat hukum yang berada di dalamnya.

Visi

Menjadi wadah profesional yang memberikan pendampingan bagi para pencari keadilan (justiciabellen) dalam setiap perkara hukum.

Misi

  • Memberikan layanan pendampingan hukum yang berkualitas dan berintegritas, dengan menjunjung tinggi profesionalisme, standar etika, dan integritas moral dalam setiap penanganan perkara.

  • Mengutamakan kepentingan pencari keadilan dengan menghadirkan pendampingan yang empatik, responsif, dan transparan sepanjang proses hukum berlangsung.

  • Memperjuangkan tegaknya keadilan substantif, melalui optimalisasi seluruh keahlian, pengetahuan, dan sumber daya yang dimiliki demi melindungi hak-hak hukum klien.

  • Mengembangkan kompetensi dan jaringan profesional secara berkelanjutan, guna menyediakan solusi hukum yang komprehensif, adaptif, dan efektif terhadap berbagai dinamika permasalahan hukum.

Nilai Perusahaan

Scroll to Top