Kasus Sengketa 4 Pulau Aceh, Said Didu Bongkar Manuver Dua Menteri Jokowi

Share :

Ketegangan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara soal klaim empat pulau di kawasan perbatasan belum sepenuhnya mereda di ruang opini publik, meski Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan final, keempat pulau tersebut berada dalam otoritas wilayah Aceh.

 

Namun, di balik polemik batas wilayah ini, tersingkap sejumlah persoalan yang lebih kompleks dan berbahaya.

 

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menilai bahwa konflik ini bukan semata sengketa administratif antardaerah, melainkan terkait erat dengan pola lama yang melibatkan kepentingan elite terhadap sumber daya alam.

 

Ia bahkan menyebut keterlibatan dua pejabat tinggi kabinet: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

 

“Dalam seminggu terakhir, Presiden Prabowo menghadapi dua persoalan besar yang bersumber dari tindakan dua menterinya yang mirip: keduanya bertindak seperti makelar sumber daya alam,” ujar Said Didu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

 

Menurutnya, apa yang terjadi di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara sangat berkaitan dengan praktik rente yang terstruktur. Ia menyebut tindakan seperti ini bukan hanya melemahkan negara dari dalam, tapi juga berisiko tinggi secara geopolitik.

 

“Kalau bukan pemimpin yang punya sensitivitas nasionalisme dan patriotisme seperti Prabowo, situasi ini bisa mengarah ke krisis besar. Keterlambatan sehari saja bisa membuat negara ini pecah,” kata Said Didu.

 

Ia pun tidak segan menyebut nama para pejabat yang menurutnya terlibat langsung dalam pola ini. Said menolak budaya menutupi identitas pejabat yang terlibat dalam praktik menyimpang, dengan alasan menjaga nama baik institusi.

 

“Kalau tidak mau disebut, jangan jadi pejabat. Kita sudah terlalu lama diam, membiarkan kesalahan dianggap biasa,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Said Didu menyinggung soal Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Uni Emirat Arab yang menyangkut potensi investasi pada tahun 2021 di wilayah yang bersinggungan langsung dengan daerah perbatasan Aceh-Sumatera Utara. Ia menilai ada titik-titik ekonomi strategis yang sengaja diincar, dan upaya penentuan wilayah administrasi hanya pintu masuk.

 

Cerita ini, menurut Said, bukan hal baru. Ia pun mengaitkannya dengan kasus besar lain seperti korupsi CPO oleh Wilmar Group senilai Rp11,8 triliun, yang hingga kini belum benar-benar terbuka ke publik. Ia menyayangkan ketakutan untuk menyebut nama pejabat yang diduga terlibat.

 

“Di kasus Wilmar, bukti uang sudah ada. Tapi siapa pejabat yang bermain di baliknya tidak pernah disebut. Ini kan menyakitkan,” tuturnya.

 

Said Didu menyampaikan bahwa budaya “mikul duwur mendem jero” (menjunjung tinggi di depan, menyembunyikan keburukan di belakang) yang terus dipelihara terhadap pejabat justru merusak tatanan negara.

 

Ia berharap momentum ini menjadi titik balik bagi bangsa untuk membangun transparansi dan keberanian moral dalam menegakkan kedaulatan atas sumber daya alam nasional. (*)

Scroll to Top