Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti persoalan serius dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau yang belakangan disebut WUS.
Melalui unggahan video di kanal YouTube-nya, Mahfud menilai proyek tersebut kini memasuki fase krisis setelah berbagai masalah keuangan dan kontrak mencuat ke publik.
Isu ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan dana APBN untuk menutup utang proyek tersebut.
Pernyataan itu diperkuat dengan hasil rapat Komisi VI DPR bersama direksi PT Kereta Api Indonesia yang mengungkap beban bunga utang WUS telah mencapai lebih dari Rp2 triliun, sementara pendapatan tiket hanya sekitar Rp1,5 triliun per tahun.
“Karena pernyataan itu dan sikap DPR, masyarakat yang tadinya tidak terlalu peduli kini mulai kaget. Ternyata ada masalah serius yang tidak bisa disembunyikan lagi,” kata Mahfud.
Mahfud mengutip sejumlah laporan dan analisis yang menyebutkan bahwa sejak awal, proyek kereta cepat ini memang bermasalah.
Ia menyinggung adanya isu pengalihan kontrak dari Jepang ke Cina, pemecatan pejabat yang menolak proyek tersebut, hingga dugaan mark up biaya.
Dalam podcast-nya, Mahfud juga merujuk pada pernyataan pengamat transportasi Agus Pambagio dan ekonom Anthony Budiawan yang sejak lama mengkritisi aspek bisnis dan hukum proyek itu.
Selain itu, ia membahas tulisan jurnalis investigasi Agustinus Edi Kristianto (AEK) berjudul “Petaka Kereta Cepat” yang terbit pada 17 Oktober 2025.
AEK, menurut Mahfud, sudah sejak 2021 memperingatkan bahwa proyek ini akan menjadi “bom waktu”. Empat tahun kemudian, prediksi itu dianggap mulai terbukti.
Mahfud menyoroti ketimpangan kepemilikan dan kendali dalam proyek WUS. Meski saham Indonesia mencapai 60 persen, posisi strategis seperti komisaris utama, direktur keuangan, dan direktur teknik didominasi oleh pihak Cina.
“Kini Cina sudah mendapat keuntungan dari pengadaan besi yang dikirim dari Guangxi ke Indonesia, sementara kita menanggung beban bunga yang besar,” ujarnya.
Ia juga menyinggung laporan lembaga riset thepoplesmap.net yang mencatat janji awal proyek menyediakan 24 ribu lapangan kerja bagi warga Indonesia, namun kenyataannya mayoritas posisi strategis justru diisi oleh ekspatriat Cina.
“Yang bekerja dari Indonesia sebagian besar hanya buruh kecil,” kata Mahfud.
Lebih jauh, ia mempertanyakan keterbukaan kontrak kerja sama Indonesia dan Cina. Sejumlah anggota DPR bahkan mengaku tidak mengetahui isi kontrak tersebut secara detail.
“Apakah DPR menyimpan dokumennya? Apakah publik bisa mengaksesnya? Ini pertanyaan penting karena kabarnya banyak hal yang harus dirahasiakan sesuai kebijakan RRC,” ujarnya.
Mahfud kemudian mengutip hasil studi China’s Secret Loans to Developing Nations yang dirilis 31 Maret 2021.
Studi itu meneliti 142 perjanjian pinjaman antara bank-bank Cina dan 24 negara berkembang.
Hasilnya, hampir seluruh kontrak berisi klausul kerahasiaan, pengaruh terhadap kebijakan ekonomi negara peminjam, dan ketentuan yang memberi prioritas kepada kreditur dari Cina jika terjadi restrukturisasi.
Sebagian kontrak bahkan mewajibkan negara peminjam menyerahkan aset sebagai agunan, yang dapat disita jika gagal bayar. Mahfud menyebut klausul seperti ini pernah menjadi penyebab Cina mengambil alih pelabuhan di Sri Lanka.
“Kalau kita kalah dalam membuat kontrak yang kemudian mencekik, tentu tidak bisa hanya menyalahkan Cina. Artinya, pihak kita tidak becus memegang prinsip kesetaraan dan abai terhadap kepentingan nasional, bahkan mungkin koruptif,” kata Mahfud.
Ia menegaskan perlunya penyelidikan hukum terhadap proyek WUS. Menurutnya, penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya dilakukan secara politik, tetapi juga secara hukum untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Kasus ini harus diselesaikan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan yang diwariskan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Lembaga negara harus berfungsi sesuai mandat konstitusi dan dilandasi tanggung jawab moral,” tegas Mahfud. (*)




