Yusril Ihza Mahendra: Saatnya Reformasi Partai, Negara Harus Biayai dan Audit Parpol untuk Selamatkan Demokrasi

Share :

Ledakan kemarahan sosial yang menewaskan sedikitnya 10 orang di berbagai kota beberapa hari lalu membuat Akbar Faizal bertanya: adakah partai politik di negeri ini yang sungguh-sungguh bercermin? Dalam perbincangan hangat, Menko Hukum, HAM dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra menjawab dengan satu tesis besar—jika ingin menyelamatkan demokrasi, kita harus berani membongkar dan membangun ulang sistem partai politik dari hulunya.

 

Menurut Yusril, partai adalah fondasi demokrasi. Dengan mandat UUD 1945 Pasal 22E, tidak ada demokrasi tanpa partai. Karena itu, pembenahan partai adalah syarat mutlak untuk membangun demokrasi yang sehat. Rekrutmen, pengelolaan, hingga pembinaan kader harus diperbaiki agar anggota legislatif kelak tidak sekadar “orang punya uang”.

 

Negara lanjut pendiri Partai Bulan Bintang itu, harus masuk membiayai parpol. Selama ini, bantuan negara hanya diberikan proporsional berdasarkan kursi, membuat partai besar makin besar, partai kecil makin sekarat. Yusril mendorong pembiayaan penuh oleh negara—dengan konsekuensi pengawasan ketat oleh BPK dan KPK—agar politik tak lagi jadi arena bakar-duit yang memicu korupsi.

 

Yusril menambahkan, audit ketat sebagai syarat transparansi. Bila negara membiayai, mekanisme audit tak bisa main-main. Ini akan memaksa partai membuka diri, siap diukur dan dinilai publik. Dengan begitu, biaya nyaleg tak lagi menjerumuskan kader ke dalam utang politik yang kelak ditutup dengan praktik korupsi.

 

Kata Yusril, sistem pemilu dan threshold harus ditata ulang. Putusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan presidential threshold menjadi 0% membuka peluang setiap warga yang diusung partai maju sebagai capres. Tapi Yusril mengingatkan, jika parliamentary threshold terlalu longgar, DPR akan dipenuhi partai gurem; terlalu ketat, demokrasi bisa mati. Jalan tengahnya: threshold moderat yang mendorong merger alami partai-partai kecil.

 

Yusril juga membeber fusi ala Soeharto tak realistis, tapi pengelompokan alami mungkin. Meski ada 300 partai terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, yang lolos Pemilu 2024 tak sampai 20. Dalam waktu dekat, partai-partai kecil akan menyatu secara pragmatis, bukan ideologis, demi bertahan hidup.

 

Menurut Yusril, Presiden Prabowo Subianto harus memimpin reformasi politik. Menurut Yusril, Prabowo berpikir rasional dan tajam. Jika Presiden benar-benar ingin membangun sistem politik demokratis, inisiatif perubahan harus datang dari pemerintah—bukan DPR—agar tidak terhambat kepentingan partai besar yang nyaman dengan status quo.

 

Yusril menutup dengan peringatan: Indonesia tak bisa terus berteriak memberantas korupsi, sementara sistem politiknya justru memproduksi peluang korupsi. “Kalau partai masih dibiarkan seperti sekarang, demokrasi kita hanya akan jadi pasar uang, bukan arena gagasan,” tegasnya. (bs)

Scroll to Top