KPK Bawa Sekretaris Utama BNPB dalam OTT ke-22 Tahun Ini, Diduga Korupsi Pengadaan, Terkait Dana Darurat Kebencanaan

Share :

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 14 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di wilayah Jabodetabek pada Selasa (13/10/2026). Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, menjadi salah satu pejabat kunci yang ikut diangkut oleh tim penindakan lembaga antikorupsi tersebut. “Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Budi merinci bahwa dari belasan pihak yang ditangkap, beberapa di antaranya menjabat posisi strategis. “Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta,” tambahnya. Selain menyasar para pejabat dan pihak rekanan, operasi senyap ini turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai serta logam mulia.

Budi menjelaskan bahwa dari hitungan awal tim penyelidik di lapangan, uang tunai yang disita mencapai angka Rp1,4 miliar. Di samping itu, penyidik juga menyita emas yang ditemukan dalam dua bentuk. “Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ungkap Budi.

Duduk perkara operasi tangkap tangan ini berakar dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB. Pihak KPK mengonfirmasi bahwa pengerjaan proyek yang ditelisik mencakup pengalokasian dana darurat bencana. “Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” jelas Budi.

Untuk menentukan konstruksi perkara serta status hukum 14 orang terperiksa dalam tenggat 1×24 jam, KPK langsung menggelar ekspose atau gelar perkara. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, “Malam ini kita akan melaksanakan ekspose. Ekspose itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya, kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya.”

Merespons penindakan hukum oleh lembaga antikorupsi tersebut, Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan sikap resmi instansinya. “BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Berton.

Ia memastikan BNPB bakal kooperatif memberi akses data dan informasi serta tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun. Selain itu, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal serta pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.

Berton menegaskan, BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana. Dikatakan Berton, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan. “BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” ujar Berton.

Scroll to Top