Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Bentuk Tim Pemeriksa

Share :

Ombudsman Republik Indonesia menemukan adanya fasilitas mewah bagi warga binaan saat melakukan peninjauan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan Ditjenpas telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi temuan tersebut. “Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif,” kata Mashudi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (23/9/2026). Mashudi mengatakan Ditjenpas menghormati fungsi pengawasan Ombudsman dan terbuka terhadap pengawasan dari pihak eksternal.

Menurut dia, informasi mengenai fasilitas mewah tersebut tetap perlu diverifikasi secara menyeluruh sebelum kesimpulan diambil. “Kami menghormati fungsi pengawasan Ombudsman RI. Setiap masukan tentu menjadi bahan evaluasi. Pada saat yang sama, seluruh informasi perlu diverifikasi secara utuh agar kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ditjenpas juga akan mengecek dugaan adanya perlakuan atau fasilitas khusus bagi warga binaan di Lapas Cibinong. Mashudi menegaskan seluruh warga binaan memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai ketentuan yang berlaku. “Setiap warga binaan memiliki hak dan kewajiban sesuai ketentuan. Karena itu, apabila terdapat informasi mengenai perlakuan atau fasilitas yang diduga tidak sesuai ketentuan, hal tersebut akan kami periksa dan pastikan faktanya,” kata Mashudi.

Petugas Terbukti Melanggar Akan Ditindak

Pemeriksaan juga akan mencakup kemungkinan adanya pelanggaran yang melibatkan petugas Lapas Cibinong. Mashudi memastikan tindakan akan diambil apabila pemeriksaan menemukan bukti pelanggaran. Namun, dia menegaskan proses tersebut harus menunggu hasil pemeriksaan. “Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran oleh petugas, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kami tidak akan mendahului hasil pemeriksaan,” tegasnya.

Tim Ditjenpas akan memeriksa sejumlah aspek, mulai dari status dan peruntukan sarana prasarana hingga administrasi penugasan warga binaan. Keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut juga akan dimintai untuk melengkapi proses verifikasi. “Dengan demikian, hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan gambaran yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Mashudi.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan evaluasi Ditjenpas. Jika diperlukan, hasil tersebut juga akan digunakan sebagai dasar pembenahan tata kelola, sistem pengawasan, dan pengamanan di Lapas Cibinong. Mashudi mengajak masyarakat dan media ikut mengawasi penyelenggaraan pemasyarakatan secara objektif dan bertanggung jawab.

Scroll to Top