Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan sampai Batas Waktu 15 Desember 2026

Aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 menghasilkan kesepakatan antara DPR dengan massa aksi. Pimpinan DPR disebut akan mengundurkan diri jika tidak menepati janji tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset tidak dilakukan sampai batas waktu 3 bulan dari sekarang. Kesepakatan tersebut disampaikan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriono alias Botok. Ia menyebut DPR telah menyetujui satu dari […]

Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan sampai Batas Waktu 15 Desember 2026 Read More »