Vonis Pemecatan Dibatalkan, 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Malah Diringankan
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan oleh empat prajurit TNI terpidana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Berdasarkan Putusan Nomor 56-K/PMT-II/BDG/AL/VI/2026 yang diunggah dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), majelis hakim membatalkan vonis pemecatan dinas sekaligus meringankan hukuman penjara bagi dua terdakwa utama. Dua terdakwa yang mendapatkan pengurangan sanksi […]

