Buru Kerugian Korban Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Polri Sita Aset Properti Rp425 Miliar
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita lima aset tanah dan bangunan terkait kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia. Rangkaian aset properti yang disita tersebut tersebar di empat klaster perumahan wilayah Kabupaten Bogor serta satu kawasan hunian elit di Tangerang Selatan. Langkah pemblokiran fisik ini dilakukan untuk mengamankan barang bukti

