Komdigi: Tak Semua Jenis Kuota Wajib Diterapkan Mekanisme Rollover, Beda dengan Putusan MK?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan bahwa operator seluler tidak wajib menerapkan mekanisme rollover pada semua paket layanan internet. Rollover yang dimaksud adalah penambahan sisa kuota internet pada periode langganan berikutnya. Penjelasan ini sedikit berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan yang melarang operator seluler menghanguskan paket internet setelah habis tenggatnya. Sekretaris Direktorat Jenderal

Komdigi: Tak Semua Jenis Kuota Wajib Diterapkan Mekanisme Rollover, Beda dengan Putusan MK? Read More »