RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Dikritik Kaum Pekerja, Dikeluhkan Pengusaha
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Regulasi anyar yang terdiri atas 23 bab dan 313 pasal ini diketok sebagai langkah tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 sekaligus menyelaraskan berbagai aturan ketenagakerjaan yang sebelumnya tersebar. Menteri Ketenagakerjaan

