Juli 2026

Mahfud MD Bongkar Upaya Kompromi Kejaksaan-Polri di Kasus Febrie Adriansyah, Pengalihan Penyidikan Cacat Prosedur dan Tabrak KUHAP

Keputusan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengalihkan kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) ke Kejaksaan Agung memicu polemik hukum yang serius. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD menegaskan, mekanisme “pengalihan kelanjutan penyidikan” tersebut di […]

Mahfud MD Bongkar Upaya Kompromi Kejaksaan-Polri di Kasus Febrie Adriansyah, Pengalihan Penyidikan Cacat Prosedur dan Tabrak KUHAP Read More »

Jampidus Febrie Adriansyah Mundur, Dikunci Kasus Tan Kian oleh Polisi?

Ada yang menarik dalam kasus mundurnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Diketahui, sebelum menyatakan mengundurkan diri, pihak Polda Metro Jaya beberapa jam sebelumnya melakukan gelar perkara terkait tiga kasus yang tengah disidik yaitu dugaan korupsi korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang berujung penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan

Jampidus Febrie Adriansyah Mundur, Dikunci Kasus Tan Kian oleh Polisi? Read More »

Pasokan Batu Bara PLTU Dimanipulasi, Rugikan Negara Rp5 Triliun

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut manipulasi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU. Dari hasil penelusuran awal, perkara tersebut diindikasikan menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara sekitar Rp5 triliun. Nilai itu masih akan dipastikan melalui audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Direktur Penindakan

Pasokan Batu Bara PLTU Dimanipulasi, Rugikan Negara Rp5 Triliun Read More »

Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Rp2,2 Miliar Harus Dirampas Negara

Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim merampas uang Rp2,2 miliar untuk negara dalam perkara dugaan gratifikasi di lingkungan DPRD Nusa Tenggara Barat. Jaksa menyebut tiga terdakwa memberikan uang tersebut kepada belasan anggota DPRD NTB terkait jabatan mereka. Jaksa juga menuntut tiga terdakwa dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga

Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Rp2,2 Miliar Harus Dirampas Negara Read More »

Scroll to Top